Minggu, 06 Juli 2008

goodgovernance

MATERI PENGARAHAN
GOOD GOVERNANCE DAN CIVIL SOCIETY

A. PENGERTIAN

Good governance adalah mekanisme, praktek dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya dan memecahkan masalah-masalah public. Kualitas governance dinilai dari kualitas interaksi yang terjadi antara komponen governance yaitu Pemerintah, Civil society dan sector swasta. Governance yang baik memiliki unsur-unsur akuntabilitas, partisipasi, predictability dan tranparansi.

Civil society atau kelompok social meliputi organisasi non pemerintah / LSM, institusi masyarakat di akar rumput, media, institusi pendidikan, asosiasi profesi, organisasi keagamaan dan lain-lain yang secara keseluruhan dapat menjadi kekuatan penyeimbang dari pemerintah maupun sector swasta.

B. PENGALAMAN MASA LALU

Ketika Soeharto turun dari kepresidenan pada Mei 1998, ada harapan terjadinya perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Salah satu isu yang mencuat adalah mewabahnya korupsi yang tidak hanya melibatkan Soeharto dan keluarganya, tetapi juga seakan telah sampai ke pemerintahan tingkat yang rendah.

Rendahnya transparansi dan akuntabilitas, disertai dengan paternalisme buta dan pemupusan inisiatif local mengarah pada situasi ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat dan lembaga public. Masyarakat tidak mempercayai institusi-institusi yang semestinya bertujuan untuk menjaga hukum dan ketertiban, yaitu : Polisi, Pengadilan dan administrasi public.

Belajar dari sejarah kelembagaan dan budaya politik Indonesia, sulit untuk terjadinya reformasi di sector public bila berharap dari dalam aparat itu sendiri. Terlalu besar resiko dan terlalu sedikit penghargaan bagi aparat public yang melakukan inovasi.

C. REFORMASI PUBLIK

Reformasi sector public di Indonesia tampaknya harus diprakarsai oleh pihak luar, melalui tekanan-tekanan dari Civil society dan reformasi politik melalui anggota legislative dan partai politik.

Pelatihan-pelatihan professional yangdiselenggarakan oleh lembaga-lembaga donor sejak 1980 an – dan 1990 an sepertinya kecil pengaruhnya terhdap perubahan, karena situasinya kembali tergantung kepada individu dan lembaganya yang memang tidak beritikad baik untuk melakukan perubahan. Kondisi yang mendukung untuk terjadinya perubahan tidak tersedia

D. CIRI-CIRI GOOD GOVERNANCE

Menurut UNDP, Governance meliputi pemerintah, sector swasta dan civil society. Dalam dokumen kebijakannya UNDP menyebutkan ciri-ciri Good governance, yaitu :
- mengikutsertakan semua,
- transparan dan bertanggung jawab,
- efektif dan adil,
- menjamin adanya supremasi hukum,
- menjamin bahwa priotitas-prioritas bidang politik, social dan ekonomi didasarkan pada consensus masyarakat, serta
- memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.

Kita menginginkan adanya penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, yaitu pemerintahan yang menekankan pentingnya membangun proses pengambilan keputusan public yang sensitive terhadap suara-suara komunitas. Artinya, proses pengambilan keputusan dengan andil seluruh stakeholder ( individu, kelompok atau organisasi yang memiliki kepentingan, terlibat atau dipengaruhi oleh kegiatan atau program pembangunan). Aspek partisipasi dalam governance menuntut adanya hubungan langsung antara pemerintah dan warganya, tidak semata-mata melalui perantara wakil dalam DPR atau Partai-Partai politik saja.

Singkatnya, governance yang baik hanya dapat tercipta apabila dua kekuatan saling mendukung, yaitu :
- warga yang bertanggung jawab, aktif dan memiliki kesadaran,
- bersama dengan pemerintah yag terbuka, tanggap, mau mendengar dan mau melibatkan (inklusif).

Lembaga seperti PBB, Bank Dunia dan ADB (Asian Development Bank) selalu merasa peduli terhadap kemiskinan, karena kemiskinan akan menurunkan potensi membangun. Dan Good Governance dipercaya sebagai penentu untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam kaitan dengan proses desentralisasi di Indonesia, isu governance didiskusikan lebih terfokus pada governance di tingkat local. Mendorong partisipasi dan demokratisasi yang efektif di tingkat local. Penekanan di berikan pada adanya proses konsultasi dengan berbagai stakeholders di daerah, monitoring kinerja pelayanan public dan mengaitkan insentif karir Pegawai Negeri di daerah dengan tingkat kepekaan terhadap kebutuhan konstituennya.

E. GOOD GOVERNANCE DAN CIVIL SOCIETY

Pemerintah yang baik tidak akan terjadi tanpa civil society yang kuat. Dalam kaitan keberadaan Civil society yang kuat, terdapat istilah modal social (social capital), sebagai salah satu bentuk modal yang sangat berharga selain financial, physical dan human capital.
Social capital adalah proses antar manusia yang membentuk jaringan, norma-norma, kepercayaan social serta memfasilitasi koordinasi dan kerjasama bagi keuntungan bersama. Modal sosial merupakan dasar untuk membangun Civil society yang kuat serta dipercaya akan mempengaruhi tingkat kemajuan perekonomian dan distribusi keuntungan.
Masa transisi sesungguhnya menawarkan peluang munculnya inovasi dan kreativitas dari pemerintah local maupun civil society untuk menajamkan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan governance. Antusiasme berbagai pihak untuk mempraktekan demokrasi dan melakukan reformasi di berbagai bidang, telah mempengaruhi dinamika yang menjadi moto perubahan. Penyelenggaraan Good governance menuntut adanya perubahan-perubahan yang ekstensif, terutama dalam peran pemerintah.

Reformasi dari “old governance” ke “new governance” pada prakteknya akan menghadapi permasalahan yang sangat kompleks. Inti dari reformasi adalah bagaimana mengelola suatu proses perubahan. Satu tahap penting alam tahap perubahan adalah recognition stage, yaitu tahap mengenali dan menyadari bahwa perubahan memang betul-betul diperlukan. Setiap agenda untuk melakukan perubahan, dalam implementasinya selalu menimbulkan reaksi balik. Kemampuan untuk mendiagnosis dan memilih strategi untuk mendorong perubahan, adalah langkah berikut yang diperlukan untuk melakukan perubahan secara efektif.

Kunci sukses perubahan dalam proses governance ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satu yang terpenting terletak pada orang-orang yang ada di dalam proses governance itu sendiri. Orang-orang itu adalah mereka yang menciptakan dan memelihara perubahan. Kalau mereka terlibat, komit dan siap untuk melaukan adaptasi, kondisi yan diharapkan akan lebih mudah di capai. Kalau tidak, setiap individu bisa menjadi penghambat perubahan.

Seorang pemimpin memiliki peran yang besar dalam suatu proses perubahan, karena ia memiliki kekuatan untuk mengubah banyak hal dalam lingkup kekuasaannya. Tetapi perubahan yang sejati tidak akan terjadi tanpa dukungan yang luas dari mereka yang terpengaruh oleh proses perubahan yang akan terjadi. Itu sebabnya terlalu banyak menggantungkan proses perubahan semata-mata pada pimpinan seringkali tidak efektif. Mengelola perubahan adalah suatu proses untuk menghasilkan perubahan dengan tingkat resistensi yang minimal. Untuk itu, keterlibatan berbagai pihak yang terpengaruh harus dilakukan sejak awal. Keterlibatan bukan sekedar mereka diberitahu tentang adanya rencana untuk berubah, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendefinisikan dan menentukan agenda perubahan dan secara penuh meberikan komitmennya untuk mengimplementasikan proses perubahan.

Salah satu perubahan mendasar yang diharapkan terjadi secara sejati di Indonesia adalah agar pendekatan pembangunan menjadi lebih partisipatoris. Relasi yang dinamis antara Pemerintah dan Civil society adalah cara yang paling baik untuk meningkatkan kualitas pemerintah. Civil society yang kuat tidak hanya dalam arti cukup terorganisir dan independent, tetapi lebih jauh lagi, dapat menjalankan peran sebagai sumber gagasan, memperkuat kapasitas pemerintah untuk menjalankan pendekatan baru yang lebih partisipatoris serta melakukan monitoring secara efektif.

Cara lain yang dilakukan untuk memperoleh gagasan dalam rangka mendorong partisipasi dan memperbaiki kinerja governance di Indonesia adalah dengan melibatkan para konsultan berpengalaman di tingkat regional atau internasional.

Tidak ada komentar: